LEMBAGA RISET DAN PENGEMBANGAN SUMATERA UTARA (LRPSU)

Menu
  • Beranda
  • Kegiatan
    • Penelitian
    • Pengembangan
    • Cek Plagiarisme
  • PROGRAM
    • Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan
    • Pendidikan, Soshum dan Seni Budaya
    • Inovasi Teknologi dan Pendayagunaan IPTEK
    • Perdagangan, Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
    • Tata Ruang Wilayah dan Infrastruktur
    • Pertanian dan Ketahanan Pangan
    • Pengembangan SDM dan Organisasi
    • Publikasi Ilmiah dan HaKI
  • Jurnal
    • Journal of Multidisciplinary Research and Innovation
  • Register Anggota
  • Hubungi
Showing posts with label PENELITIAN. Show all posts
Showing posts with label PENELITIAN. Show all posts

LRPSU : PENYUSUNAN RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN IPTEK

PENELITIAN

Secara umum, pemajuan IPTEK bertujuan untuk memanfaatkan riset dan inovasi sebagai perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah, landasan pengambilan keputusan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintah daerah, naskah akademik untuk penyusunan peraturan daerah, serta solusi permasalahan pembangunan.

Penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN khususnya pada Pasal 67 dimana BRIDA/Balitbangda/Bappelitbangda/Bappedalitbang yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan setelah mendapatkan pertimbangan BRIN ditugaskan untuk melakukan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian LitBangJiRap serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Terkhusus pada Pasal 27 Peraturan BRIN Nomor 5 tahun 2023 tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi menginstruksikan bahwa Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK disusun oleh BRIDA/Balitbangda/Bappelitbangda/Bappedalitbang. 
 
Pada proses penyusunannya tidak disusun secara generik, namun berbasis potensi dan problem di daerah yang mengangkat ciri khas daerah untuk menghasilkan kebijakan berbasis bukti dengan strategi dan solusi permasalahan pembangunan yang akurat, terukur dan dapat diimplementasikan. Output Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan IPTEK berupa pedoman agenda riset dan inovasi yang efektif dan berkelanjutan dengan integrasi berbagai OPD Pemerintah Daerah terkait. Pada kegiatan ini, Lembaga Riset dan Pengembangan Sumatera Utara (LRPSU) menugaskan 5 orang yang terdiri dari Ketua tim ahli, 2 orang Tenaga Ahli dan 2 orang Asisten Tenaga Ahli dengan berbagai rumpun keilmuan yang bervariasi.        
 

Read More

LRPSU RANCANG BANGUN OPEN JOURNAL SYSTEMS (OJS) BRIDA KOTA MEDAN & PUBLIGO CENTRE

PENELITIAN

Open Journal Systems (OJS) adalah platform online berbasis open source dibawah PKP (Public Knowledge Project) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan publikasi ilmiah di setiap negara, bahasa dan disiplin ilmu. OJS meliputi aspek penerbitan jurnal online, dari pembuatan website jurnal hingga tugas operasional seperti proses submission penulis, peer review, pengeditan, publikasi, archieves dan indeksasi jurnal. OJS juga membantu pengaturan aspek pengguna dalam menyusun suatu jurnal termasuk menyimpan track hasil kerja editor, reviewer, penulis, memberi tahu pembaca dan bantuan menggunakan koresponden. 

 

Kurun waktu tahun 2023 hingga tahun 2024 Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan bekerjasama dengan LRPSU merancang OJS hingga pengelolaan sampai terpublikasinya artikel ilmiah sesuai dengan alur aturan standar operasional prosedur (SOP) OJS seperti website, pengaturan tampilan, pengaturan kebijakan pengelolaan, manajemen user, article submission, proses editorial, proses review, publikasi dan distribusi jurnal, pemanfaatan tools dan plugin tambahan, optimasi dan indeksasi jurnal serta penjelasan tentang akreditasi jurnal termasuk kebutuhan persiapannya. 
 


Selain BRIDA Kota Medan, LRPSU turut merancang dua OJS yang dikembangkan oleh Centre for Public Policy and Governance Studies sebagai wujud implementasi pelaksanaan Pasal 21 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2019, serta Pasal 7 ayat (3) Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (PerBRIN) Nomor 18 Tahun 2022. Tanpa dilakukan publikasi, hasil riset tidak akan diketahui orang lain yang berdampak tidak adanya pembaharuan pada bidang keilmuan.



    

 

Read More

KOLABORASI RISET : LRPSU, BRIDA KOTA MEDAN & PERGURUAN TINGGI

PENELITIAN

Terdapat dua hal yang penting untuk menciptakan inovasi, yakni kolaborasi dan sumber daya manusia. Kolaborasi yang baik harus seiring dengan "empowerment people" yang baik pula.  Triple Helix menjadi solusi yang tepat untuk membentuk konsep kolaborasi kerjasama sinergitas antara Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Dunia Swasta. Di tahun 2023, LRPSU melakukan riset internal di Kota Medan melalui kolaborasi riset dengan melibatkan peneliti Pemerintah dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan dan Universitas Medan Area. Riset berjudul "The Role of Local Government in Supporting the Development of the MSMEs Sector in the Society 5.0" terpublikasi pada jurnal nasional SINTA 4. 

Selama ini kecenderungan dilakukan riset berdasarkan kolaborasi satu atau dua entitas untuk memenuhi syarat perolehan hibah dana riset. Melalui riset ini, LRPSU sebagai kekuatan pendorong dalam kerangka Triple Helix menciptakan ikatan yang lebih kuat dan model yang lebih terintegrasi sebagai dasar membangun ekosistem riset dan inovasi untuk memberi manfaat pada masyarakat luas. Melalui BRIDA Kota Medan, hasil riset diserahkan sebagai pertimbangan kebijakan pembuat kebijakan mengambil keputusan. 
 

Tantangan kedepan semakin kompleks. Untuk peningkatan dan pengembangannya, LRPSU memiliki program melalui bentuk riset Pentahelix menggunakan model ABCGM (Academician, Business, Community, Government & Media) dengan menambah keterlibatan dua entitas lain pada pelaksanaannya. Kunci utama keberhasilan adalah memaksimalkan peran ganda yang diemban para aktor guna mencapai tujuan bersama dan komitmen yang kuat antar pemangku kepentingan. Apapun peran yang diemban, tujuan yang ingin dicapai tetap satu yakni bersama membangun perubahan agar tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan.    


 

Read More

LRPSU & BAPPELITBANGDA KAB. BATU BARA : RISET SEKTOR INDUSTRI, KETENAGAKERJAAN & PENDIDIKAN

PENELITIAN

Era industri 5.0 yang dijalani menjadikan tenaga kerja diposisikan sebagai komoditas, bukan buruh, yang dalam artian semua yang ada pada diri mereka bisa diperjualbelikan termasuk kemampuan kognitif, otak, hingga otot. Pengalaman menjadi  fokus utama yang hendak dicapai. Kustomisasi yang tinggi juga menjadi salah satu karakteristiknya. Selain itu, di era industri ini pengalaman interaktif terkait produk serta kembalinya sistem ke tenaga kerja. 

Pada pertemuan Focus Group Discussion (FGD) melalui kolaborasi riset yang dilakukan LRPSU dan BAPPELITBANGDA (Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah) Kabupaten Batu Bara, paparan proses riset yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui : (1) kualifikasi tenaga kerja yang kompeten terhadap DUDI (Dunia usaha dan Dunia Industri) di Kabupaten Batu Bara, (2) serapan tenaga kerja sesuai angkatan kerja di Kabupaten Batu Bara, dan (3) rancangan standar dan prosedur yang mendukung integrasi pendidikan kejuruan terhadap DUDI di Kabupaten Batu Bara. 

Sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga kerja harus bersaing dengan tuntutan menguasai berbagai kompetensi yang dibutuhkan sehingga tercipta serapan kontribusi maksimal untuk kebutuhan DUDI yang terus menerus berkembang. 

Riset yang dilakukan ini menggunakan data primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara serta studi pustaka terhadap 8 fokus industri unggulan di Kabupaten Batu Bara berdasarkan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2023 hingga 2043 Kabupaten Batu Bara. 

Dunia kerja tidak hanya memilih calon tenaga kerja yang mempunyai kompetensi teknis seperti cakap dalam kemampuan akademik (hardskills) saja, tetapi juga sangat memperhatikan kompetensi non teknis berupa nilai - nilai kecakapan lainnya. Pertemuan FGD ini dibuka dan diikuti oleh Kepala BAPPELITBANGDA Kabupaten Batu Bara serta jajarannya.

Sebanyak 5 orang dari LRPSU yang hadir menyampaikan proses riset yang berlangsung dengan menetapkan subjek riset melalui purposive sampling yakni perusahaan - perusahaan besar dan kecil dari 8 fokus industri unggulan pada RPIK Kabupaten Batu Bara. 

Proses riset berlangsung sejak bulan Juli tahun 2023 hingga bulan Oktober tahun 2023 dengan salah satu hasil berupa model penyerapan tenaga kerja berdasarkan standar dan prosedur serapan sektor pendidikan untuk DUDI yang sesuai dengan kondisi,  karakteristik dan demografi Kabupaten Batu Bara agar tercipta link and match sektor pendidikan kejuruan dengan DUDI sehingga terdapat relevansi atau kesinambungan antara penempuh pendidikan kejuruan dengan DUDI sesuai kebutuhan kompetensi.   

Di akhir FGD, BAPPELITBANGDA Kabupaten Batu Bara memberikan pertanyaan, masukan dan tambahan informasi data yang mendukung optimalisasi riset "Analisis Kebutuhan Industri dan Ketenagakerjaan Terhadap Kompetensi SDM di Kabupaten Batu Bara".  

Setiap daerah memiliki Visi dan Misi guna kemajuan pembangunan daerahnya masing - masing. Visi pembangunan industri Kabupaten Batu Bara tahun 2023 - 2043 yakni "Terwujudnya Industri Berbasis Sumber Daya Lokal Yang Berdaya Saing dan Berwawasan Lingkungan Untuk Mendukung Kesejahteraan dan Kemandirian Masyarakat di Kabupaten Batu Bara". Hal ini menunjukkan Sumber Daya Lokal harus memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh DUDI.   
  

Read More

BUPATI BATUBARA TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN DENGAN LRPSU

PENELITIAN

Bupati Kabupaten Batu Bara bersama Ketua Lembaga Riset dan Pengembangan Sumatera Utara (LRPSU) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Lembaga Riset dan Pengembangan Sumatera Utara (LRPSU) untuk aktivitas : (1) Pendidikan, (2) Penelitian, (3) Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan (4) aktivitas lainnya yang disepakati bersama pada tanggal 12 April 2023. Nota Kesepakatan ini merupakan induk dari Perjanjian Kerja Sama yang disusun untuk ditindaklanjuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Lembaga Riset dan Pengembangan Sumatera Utara (LRPSU) yang berlaku selama 4 tahun. 

Kesepakatan ini sebagai wujud upaya percepatan pembangunan serta pengembangan manajemen pemerintah yang berkaitan dengan pencapaian program-program prioritas daerah dengan memperhatikan peraturan Perundang-undangan. Dengan terjalinnya kerjasama ini sinergitas dan kolaborasi dapat terjalin dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan serta bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Batu Bara secara konsisten.

Sebagaimana yang telah dilakukan LRPSU di Kabupaten Batu Bara tahun 2022 yang lalu melalui riset Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada dimensi pendidikan serta rancangan Sistem Inovasi Daerah (SIDa), di tahun 2023 ini LRPSU kembali melakukan aktivitas riset berbasis Industri, Ketenagakerjaan dan Pendidikan.

Read More
Older Posts Home

KATEGORI INFORMASI

  • PENGEMBANGAN (13)
  • PENELITIAN (12)
  • KEGIATAN (5)
  • CEK PLAGIARISME (3)

Popular Posts

  • LRPSU : PENYUSUNAN RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN IPTEK
    Secara umum, pemajuan IPTEK bertujuan untuk memanfaatkan riset dan inovasi sebagai perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah,...
  • PENYUSUNAN ROADMAP SISTEM INOVASI DAERAH (SIDa)
    Dalam rangka melaksanakan Penguatan Sistem Inovasi Daerah melalui Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2012 da...
  • LEMBAGA RISET DAN PENGEMBANGAN SUMATERA UTARA
    Sebagai provinsi keempat di Indonesia yang terbesar jumlah penduduknya, Sumatera Utara harus mampu mengelola sumber daya alam secara berkesi...
  • LRPSU : LITERASI MEMBACA PELAJAR SUMUT
    Indonesia merupakan salah satu negara yang mengikuti Programme for International Student Assessment (PISA) yang dilakukan oleh organisasi n...
  • Hubungi
     

Total Pageviews

LEMBAGA RISET DAN PENGEMBANGAN SUMATERA UTARA (LRPSU)