Open Journal Systems (OJS) adalah platform online berbasis open source dibawah PKP (Public Knowledge Project) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan publikasi ilmiah di setiap negara, bahasa dan disiplin ilmu. OJS meliputi aspek penerbitan jurnal online, dari pembuatan website jurnal hingga tugas operasional seperti proses submission penulis, peer review, pengeditan, publikasi, archieves dan indeksasi jurnal. OJS juga membantu pengaturan aspek pengguna dalam menyusun suatu jurnal termasuk menyimpan track hasil kerja editor, reviewer, penulis, memberi tahu pembaca dan bantuan menggunakan koresponden.
Selain BRIDA Kota Medan, LRPSU turut merancang dua OJS yang dikembangkan oleh Centre for Public Policy and Governance Studies sebagai wujud implementasi pelaksanaan Pasal 21 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2019, serta Pasal 7 ayat (3) Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (PerBRIN) Nomor 18 Tahun 2022. Tanpa dilakukan publikasi, hasil riset tidak akan diketahui orang lain yang berdampak tidak adanya pembaharuan pada bidang keilmuan.