LEMBAGA RISET DAN PENGEMBANGAN SUMATERA UTARA (LRPSU)

Menu
  • Beranda
  • Kegiatan
    • Penelitian
    • Pengembangan
    • Cek Plagiarisme
  • PROGRAM
    • Keanekaragaman Hayati dan Lingkungan
    • Pendidikan, Soshum dan Seni Budaya
    • Inovasi Teknologi dan Pendayagunaan IPTEK
    • Perdagangan, Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
    • Tata Ruang Wilayah dan Infrastruktur
    • Pertanian dan Ketahanan Pangan
    • Pengembangan SDM dan Organisasi
    • Publikasi Ilmiah dan HaKI
  • Jurnal
    • Journal of Multidisciplinary Research and Innovation
  • Register Anggota
  • Hubungi

LRPSU RANCANG BANGUN OPEN JOURNAL SYSTEMS (OJS) BRIDA KOTA MEDAN & PUBLIGO CENTRE

Open Journal Systems (OJS) adalah platform online berbasis open source dibawah PKP (Public Knowledge Project) yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan publikasi ilmiah di setiap negara, bahasa dan disiplin ilmu. OJS meliputi aspek penerbitan jurnal online, dari pembuatan website jurnal hingga tugas operasional seperti proses submission penulis, peer review, pengeditan, publikasi, archieves dan indeksasi jurnal. OJS juga membantu pengaturan aspek pengguna dalam menyusun suatu jurnal termasuk menyimpan track hasil kerja editor, reviewer, penulis, memberi tahu pembaca dan bantuan menggunakan koresponden. 

 

Kurun waktu tahun 2023 hingga tahun 2024 Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Medan bekerjasama dengan LRPSU merancang OJS hingga pengelolaan sampai terpublikasinya artikel ilmiah sesuai dengan alur aturan standar operasional prosedur (SOP) OJS seperti website, pengaturan tampilan, pengaturan kebijakan pengelolaan, manajemen user, article submission, proses editorial, proses review, publikasi dan distribusi jurnal, pemanfaatan tools dan plugin tambahan, optimasi dan indeksasi jurnal serta penjelasan tentang akreditasi jurnal termasuk kebutuhan persiapannya. 
 


Selain BRIDA Kota Medan, LRPSU turut merancang dua OJS yang dikembangkan oleh Centre for Public Policy and Governance Studies sebagai wujud implementasi pelaksanaan Pasal 21 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2019, serta Pasal 7 ayat (3) Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (PerBRIN) Nomor 18 Tahun 2022. Tanpa dilakukan publikasi, hasil riset tidak akan diketahui orang lain yang berdampak tidak adanya pembaharuan pada bidang keilmuan.



    

 

Newer Post Older Post Home

KATEGORI INFORMASI

  • PENGEMBANGAN (13)
  • PENELITIAN (12)
  • KEGIATAN (5)
  • CEK PLAGIARISME (3)

Popular Posts

  • LRPSU : PENYUSUNAN RENCANA INDUK DAN PETA JALAN PEMAJUAN IPTEK
    Secara umum, pemajuan IPTEK bertujuan untuk memanfaatkan riset dan inovasi sebagai perumusan kebijakan dalam perencanaan pembangunan daerah,...
  • LEMBAGA RISET DAN PENGEMBANGAN SUMATERA UTARA
    Sebagai provinsi keempat di Indonesia yang terbesar jumlah penduduknya, Sumatera Utara harus mampu mengelola sumber daya alam secara berkesi...
  • PENYUSUNAN ROADMAP SISTEM INOVASI DAERAH (SIDa)
    Dalam rangka melaksanakan Penguatan Sistem Inovasi Daerah melalui Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 3 Tahun 2012 da...
  • LRPSU : LITERASI MEMBACA PELAJAR SUMUT
    Indonesia merupakan salah satu negara yang mengikuti Programme for International Student Assessment (PISA) yang dilakukan oleh organisasi n...
  • Hubungi
     

Total Pageviews

LEMBAGA RISET DAN PENGEMBANGAN SUMATERA UTARA (LRPSU)