Bupati Kabupaten Batu Bara bersama Ketua Lembaga Riset dan Pengembangan Sumatera Utara (LRPSU) menandatangani Nota Kesepakatan dengan Lembaga Riset dan Pengembangan Sumatera Utara (LRPSU) untuk aktivitas : (1) Pendidikan, (2) Penelitian, (3) Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan (4) aktivitas lainnya yang disepakati bersama pada tanggal 12 April 2023. Nota Kesepakatan ini merupakan induk dari Perjanjian Kerja Sama yang disusun untuk ditindaklanjuti oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Lembaga Riset dan Pengembangan Sumatera Utara (LRPSU) yang berlaku selama 4 tahun.
Kesepakatan ini sebagai wujud upaya percepatan pembangunan serta pengembangan manajemen pemerintah yang berkaitan dengan pencapaian program-program prioritas daerah dengan memperhatikan peraturan Perundang-undangan. Dengan terjalinnya kerjasama ini sinergitas dan kolaborasi dapat terjalin dengan baik sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan serta bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Batu Bara secara konsisten.
Sebagaimana yang telah dilakukan LRPSU di Kabupaten Batu Bara tahun 2022 yang lalu melalui riset Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada dimensi pendidikan serta rancangan Sistem Inovasi Daerah (SIDa), di tahun 2023 ini LRPSU kembali melakukan aktivitas riset berbasis Industri, Ketenagakerjaan dan Pendidikan.