Tahun ajaran 2022/2023, tiap satuan pendidikan akan mulai mengimplementasikan Kurikulum Merdeka yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Di Kurikulum ini para pelajar (siswa dan mahasiswa) dapat memilih mata pelajaran/mata kuliah apa saja yang ingin dipelajari sesuai dengan bakat dan minatnya. Kurikulum ini diberikan pada satuan pendidikan sebagai pemulihan pembelajaran selama tahun 2022 - 2024. Dengan demikian, tiap satuan pendidikan mempersiapkan perlahan-lahan mempersiapkan diri terkait implementasi Kurikulum Merdeka secara bertahap.
Lembaga Riset dan Pengembangan Sumatera Utara (LRPSU) diamanahkan untuk melakukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Guru yang ada di sekolah SMA Negeri 1 Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Pada kegiatan ini, fasilitator dari LRPSU menjelaskan dengan adanya tugas terbimbing terkait model asesment yang digunakan di Kurikulum Merdeka, yakni model asesment diagnostik, formatif dan sumatif serta contohnya masing - masing. Selain itu, kegunaan teknologi pada Platform Merdeka Mengajar juga dikenalkan pada peserta yang merupakan Guru - guru di SMA Negeri 1 Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Asesmen memiliki fungsi yang penting dalam mengetahui kemajuan siswa, hasil belajarnya serta informasi terhadap guru terkait refleksi pembelajaran yang telah dilakukan. Keseluruhan ini bertujuan agar Guru dapat mendiagnosis kebutuhan Pelajar pada pembelajaran. Selanjutnya, hasil asesmen digunakan untuk menentukan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan Pelajar.
Pelaksanaannya bersifat formal sehingga membutuhkan perancangan instrumen yang tepat sesuai capaian kompetensi yang diharapkan dari proses pelaksanaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip asesmen. Selanjutnya, setelah mengetahui model asesmen pembelajaran sesuai fungsinya, Guru perlu tahu bagaimana penerapannya.